Pemerintah Siap Blokir Ponsel Black Market (ILEGAL)


PLPV NEWS - Kabar buruk bagi para pengguna smartphone BM (Black Market) pasalnya Kemendag, Kemkominfo, dan Kemenperin akan menerbitkan aturan bersama pada tanggal 17 Agustus menyangkut permasalahan mengenai kontrol terhadap Nomor Identitas Asli Ponsel atau IMEI.

Karena di indonesia banyak sekali penikmat dari ponsel Black Market dan tentunya ponsel BM sendiri sangat merugikan pada pajak negara

Tujuan diadakan pemblokiran pada ponsel BM sendiri diantaranya adalah :

  1. Lindungi industri ponsel & konsumen dalam negeri
  2. Sinkronisasi IMEI & SIM Card
  3. Tangkal peredaran ponsel BM
  4. Kurangi potensi kerugian pajak Rp 2,8 Triliun per tahun
Mungkin anda sekarang harus lebih berhati-hati lagi didalam memilih ponsel yang hendak anda beli,lebih teliti lagi dengan ponsel BM karena dapat di blokir oleh pemerintah

Baru sehari di Kamar Rawat Inap, Ibu Risma tanya Proyek Alun-Alun Surabaya



PLPV NEWS - Setelah di kabarkan sakit dan di rawat di RSUD Dr Soetomo kondisi Ibu Risma semakin membaik, dan dalam waktu sehari beliau menempati kamar rawat inap beliau sudah kelihatan membaik dan menanyakan soal Proyek Alum-Alun Surabaya dan mulai memantau Kota Surabaya melalui Kepala Organisasi Perangkan Daerah (OPD)

"Risma saat ini sudah memasuki tahap pemulihan kesehatan. Bahkan ia juga sudah mulai melahap makanan secara langsung seperti bubur dan sup merah." Ujar Muhammad Fikser selaku Juru Bicara keluarga

Fikser juga bercerita bahwa Ibu Risma juga sudah mulai menanyakan perkembangan kota surabaya. Dan sudah ada beberapa Kepala Organisasi Perangkan Daerah (ODP) yang memberikan rincian laporan ringan atas kinerja mereka selama pekan ini.





Gambar diatas merupakan desain dari proyek dari Alun-Alun Surabaya yang sedang di garap Ibu Risma. Proyek Alun-Alun tersebut merupakan impian dari Ibu Risma untuk menghadirkan inovasi di ruang publik.

Pengerjaan Proyek tersebut pun sudah mulai memasuki tahap tes PIT dan akan berlanjut pada pembangunan tahap pertama pada bulan ini.