Pemerintah Siap Blokir Ponsel Black Market (ILEGAL)


PLPV NEWS - Kabar buruk bagi para pengguna smartphone BM (Black Market) pasalnya Kemendag, Kemkominfo, dan Kemenperin akan menerbitkan aturan bersama pada tanggal 17 Agustus menyangkut permasalahan mengenai kontrol terhadap Nomor Identitas Asli Ponsel atau IMEI.

Karena di indonesia banyak sekali penikmat dari ponsel Black Market dan tentunya ponsel BM sendiri sangat merugikan pada pajak negara

Tujuan diadakan pemblokiran pada ponsel BM sendiri diantaranya adalah :

  1. Lindungi industri ponsel & konsumen dalam negeri
  2. Sinkronisasi IMEI & SIM Card
  3. Tangkal peredaran ponsel BM
  4. Kurangi potensi kerugian pajak Rp 2,8 Triliun per tahun
Mungkin anda sekarang harus lebih berhati-hati lagi didalam memilih ponsel yang hendak anda beli,lebih teliti lagi dengan ponsel BM karena dapat di blokir oleh pemerintah

Share this

Related Posts

Latest
Previous
Next Post »

3 comments:


EmoticonEmoticon